You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ilustrasi imb online
photo Doc - Beritajakarta.id

Sistem Online PTSP Jakbar Rusak

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Walikota Jakarta Barat belum berfungsi maksimal. Pasalnya, sistem yang dibuat secara online tersebut mengalami kerusakan. Akibatnya, warga yang hendak melakukan pengurusan izin secara online terpaksa melakukan pendaftaran secara manual.   

Saya bolak-balik mencoba mengupload data, tapi tidak bisa masuk. setelah saya tanya ke petugas PTSP, ternyata sistem online lagi rusak

Kondisi tersebut membuat sejumlah warga mengeluh, karena harus bolak-balik mengurus izin ke kantor Walikota Jakarta Barat. Terlebih, syarat-syarat yang dibutuhkan sudah lengkap.

"Saya bolak-balik mencoba mengupload data, tapi tidak bisa masuk. setelah saya tanya ke petugas PTSP, ternyata sistem online lagi rusak," ujar FM (33), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang sedang mengurus perizinan di Sudin Tata Ruang, Senin (28/4).

Petugas Loket Pelayanan di Jakbar Jarang di Tempat

Padahal, kata FM, sebelumnya petugas PTSP meminta untuk mendaftar secara online melalui website ptsp.jakarta.go.id.

"Kita disuruh mendaftar secara online, tapi ternyata data tidak bisa diinput dengan alasan sistem error. Ya, saya terpaksa mendaftar secara manual melalui petugas PTSP. Bikin pusing warga, karena sejak awal tidak ada pemberitahuan soal kerusakan sistem pendaftaran online," keluhnya.

Terkait hal itu, Kepala PTSP Jakarta Barat, Koeat Leksana mengungkapkan, pihaknya tidak bertanggung jawab atas kesalahan sistem pendaftaran online.

"Ini bukan tanggung jawab kami tapi Sudin Humas (Kominfo, red) Jakarta Barat. Masalah kesalahan komputer ada di wewenang humas," kilahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6154 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer